Saturday, November 14, 2009

Sejarah Tata Ibadah HKBP Bag IX

Tata Ibadah Hari Minggu HKBP :
Sejarah, Teologi Dan Pemakaiannya

9. Pandangan para pemerhati tata ibadah kini.

Di bawah ini akan diperkenalkan berbagai opsi tentang ibadah yang sejati, yang injili sebagaimana dilihat oleh para pemerhati dari bidang Teologia. Tujuannya ialah bukan untuk membuat sebuah perbandingan , tetapi untuk semakin memantapkan pemahaman teologis dan praktis sebagaimana diharapkan oleh F.Tiemeyer , yang mewakili suara para pelaku pengadaan buku Agenda HKBP. Dengan demikian kita pun tertolong untuk menggunakannya sebagai bahan acuan dan referensi untuk merevisi tata ibadah HKBP.
Sepintas terkesan bagi kita, alangkah dekatnya pendekatan dan pemahaman dari para generasi misionaris Jerman tersebut dengan opsi-opsi yang disajikan oleh para pemerhati kini. Baik pikiran “lama” maupun pikiran “baru” tersebut cenderung untuk mendorong kita untuk memikirkan ulang dasar-dasar teologis dan praktis serta bentuk dari tata ibadah HKBP untuk masa depan.

9.1. Andar Ismail. Beliau membuat opsi yang sangat jelas dan sederhana, yaitu adanya tiga kaidah ibadah yang injili: (1) Kaidah keutuhan. Keutuhan semua mata acara ibadah mulai dari awal hingga yang akhir. Artinya, hakikat bagian awal ibadah adalah undangan pihak Tuhan Allah dan kedatangan pihak jemaat atau umat. Bagian awal ini dicerminkan oleh pujian, penyesalan, perendahan diri, pengakuan dosa, permohonan, dan pemberitaan anugerah. Kemudian sapaan Allah adalah bagian yang kedua, dicerminkan oleh: pembacaan Alkitab, khotbah, dan sakramen. Dan akhirnya ditampilkan bagian yang terakhir, yang dicerminkan oleh: pengakuan iman, persembahan, dan doa syafaat. Dengan menampilkan sebuah ibadah yang utuh, maka setiap anggota jemaat akan diberi kesempatan untuk menempuh perjalanan rohani / spiritual bersama dari jemaat /umat yang berkumpul itu. Asumsi kita, paparan F.Tiemeyer akan mendudukung usulan ini, yaitu menampilkan keutuhan dari semua mata acara ibadah injili itu, sekalipun urutan mata acara itu menampilkan perbedaan. Tata ibadah 1904 dan opsi Ismail sama-sama tidak menampilkan mata acara pembacaan Hukum Taurat; artinya penampilan Hukum Taurat dalam tata ibadah HKBP edisi 1998 adalah perkembangan berikutnya. Tata ibadah 1904 menempatkan mata acara pengakuan iman sebelum mata acara khotbah, sedang Ismail menempatkannya sesudah khotbah; apa pun alas an masing-masing, kalau secara teologis – praktis alas an-alasan tersebut tidak bakal bertentangan,tergantung pada penekanan dari hakikat Hukum Taurat itu sendiri, karena Hukum Taurat merangkum Hukum Kasih, yaitu mengasihi Tuhan dan mengasihi sesama, jadi bukan menonjolkan muatan yang berlebih-lebihan akan tuntutan kehidupan moralistis-individualistis, yang cenderung menggambarkan dunia gelap yang penuh kuasa iblis yang harus dijauhkan oleh setiap orang percaya. Dengan kalimat Tiemeyer, Gereja harus mempertahankan adanya ketengangan indah / dialektis antara keterikatan dan kebebasan yang bersumber dari firman Allah yang dibaca dan dikhotbahkan itu. (2). Kaidah timbal-balik. Artinya, ibadah yang menampilkan adanya irama gilir-ganti, timbal-balik atau sahut menyahut. Ini nampak dalam mata acara votum: Allah menyatakan kehadiran-Nya, yang segera disambut oleh jemaat / umat; pembacaan Alkitab atau khotbah yang melambangkan firman Allah, yang segera disambut jemaat / umat dengan sikap bersaat teduh. Dengan kata lain, Allah menyapa dan jemaat menjawab. Atau jemaat bicara dan Than menjawab. Ketika jemaat berdoa, nampak bahwa jemaat bicara dan Allah mendengar, sekaligus berbisik kepada jemaat dan jemaat berdiam diri mendengar bisikan Allah. Dalam kaidah timbale-balik itu jemaat menampakkan diri sebagai subjek yang aktif, bukan pasif, sebgaimana diduga oleh sebagian orang. Tata ibadah HKBP 1904 dan 1998 menampakkan kaidah timbale-balik tersebut, sekalipun sering dikaburkan oleh banyaknya paduan suara yang memuji Tuhan bersama-sama dengan jemaat. Apa fungsi sebuah nyanyian paduan suara itu, seharusnya Gereja harus memberikan penjelasan teologis – himnologis kepada setiap paduan suara itu, yang memang adalah sebuah kekayaan rohani bagi setiap jemaat yang beribadah. (3). Kaidah keseimbangan. Dalam ibadah terjadi peristiwa di mana dua pihak yang berinteraksi, keduanya dalam tataran yang sama, “tidak ada pihak yang lebih dominan dari yang lain ”, demikian Ismail. Maksunya ialah supaya jangan kita misalnya terus menyanyi tanpa hentinya, atau supaya setiap doa jangan berkepanjangan atau supaya khotbah jangan mendominasi panjangnya kebaktian. Menjaga keseimbangan mata acara dalam sebuah ibadah haruslah dijaga, supaya tercipta apa yang didambakan oleh Rasul Paulus untuk jemaat Alkitab saat Paulus melakukan kata bimbingannya supaya ibadah itu “harus berlangsung dengan sopan dan teratur”. ( 1 Kor. 14:30 ). Kaidah ketiga ini pun sangat membantu gagasan merevisi tata ibadah HKBP yang sering tidak lagi mencerminkan kaidah keseimbangan ini. Kaidah keseimbangan menjadi salah satu factor penentu dalam membuat sebuah ibadah yang injili di tengah-tengah jemaat HKBP.

9.2. John Stott. Beliau mendahulukan pemikirannya tentang kewajiban manusia yang utama dan terutama, yaitu kewajiban kepada Tuhan dan bukan kewajiban kepada sesama. Tidak semua orang Kristen adalah penginjil, tetapi semua mereka adalah pendoa, orang yang beribadah, baik secara pribadi maupun secara public. Dan ibadah kepada Tuhan adalah kekal dan seluruh hidup kita adalah ibadah, artinya melayani Tuhan dengan seluruh hidup kita. Dan definisi alkitabiah yang paling tepat untuk pemahaman demikian, mungkin demikian beliau berasumsi ialah dengan mengutib Maz. 105:3, bahwa beribadah adalah “’bermegah dalam namaNya yang Kudus.’” Di dalam nats ini terbungkus dengan rapi nama Allah yang kudus itu, artinya berbeda dengan dan mengatasi semua nama lain di dunia dan di surga, atau di mana saja yang dapat dibayangkan manusia. Begitu kita menatap sejenak kekudusan nama-Nya yang agung, kita melihat betapa tepatnya “’memuliakan’” atau bermegah di dalamnya, tidak ada pilihan lain hanya sujud di hadapan-Nya. Sudah selayaknyalah kita manusia bergabung dengan seluruh ciptaan Allah untuk memuliakan-Nya, karena Dialah Pencipta dan Penebus kita ( Wahyu 5:9-14). Sudah selayaknyalah kita manusia dengan seluruh ciptaan-Nya “’bersujud menyembah kepada tumpuan kaki-Nya’” ( Maz.99:5).
Berangkat dari definisi alkitabiah di atas, maka ada empat ciri utama bagi sebuah ibadah yang sejati, yaitu: (1) “ibadah sejati adalah ibadah alkitabiah, artinya ibadah itu merupakan tanggapan terhadap pewahyuan alkitabiah.” Itu berarti bahwa pembacaan firman Allah dan khotbah bukanlah mata acara sampingan atau barang asing, tetapi justru merupakan mata acara yang hakiki. Adalah suatu hal yang wajar, ketika nats dibacakan dan khotbah disampaikan, maka jemaat akan sibuk membuka halman Alkitab untuk menemukan dan mengikuti nats yang sedang dikhotbahkan. Ibadah yang sejati harus memberi kesempatan bagi jemaat untuk merespons, menanggapi firman Allah yang dibaca dan dikhotbahkan itu, dan oleh karena itu maka para pengkhotbah harus mempersiapkan khotbahnya dengan sempurna.
(2) “ibadah sejati adalah ibadah jemaat kolektif.” Artinya, ibadah yang menyenangkan Tuhan dipersembahkan bersama-sama oleh jemaat / umat-Nya, yang berkumpul untuk melakukannya. Lebih jauh lagi, Stott mengusulkan supaya ibadah jemaat local itu “seharusnya mengungkapkan cirri internasional dan intercultural tubuh Krstus.” Saran beliau bagi jemaat-jemaat local yang homogen seperti HKBP ialah supaya gereja-gereja yang homogen itu sadar bahwa “setiap gereja satuan homogen harus mengambil langkah aktif untuk memperluas persekutuannya, agar dapat menampakkan secara kelihatan kesatuan dan keragaman gereja.” Dalam pemahaman demikianlah, maka sudah sewajarnya gereja-gereja anggota PGI menyambut baik upaya PGI untuk merayakan sebuah hari Minggu dengan memakai tata ibadah dari salah satu anggota gereja-gereja PGI.
(3) “ibadah sejati adalah ibadah rohani.” Ciri ketiga ini mau mengingatkan gereja supaya jangan mudah jatuh pada formalisme dan kemunafikan ibadah orang Israel. Gereja-gereja sepanjang abad sering jatuh pada formalisme dan kemunafikan itu. Ini nampak misalnya dalam ibadah yang hanyalah ritus tanpa realitas, bentuk tanpa kuasa, berjalan begitu saja, mekanis, asal jadi, kesenangan tanpa rasa takut akan Tuhan, agama tanpa Allah. Kritik ini senada dengan kritik yang disampaikan oleh F.Tiemeyer 72 tahun lalu ( 1936 ) dengan ucapanyang selalu beliau ulangi : “ibadah – tanpa Allah” ( “Gottesdienst – ohne Gott “ ). Stott sangat menggarisbawahi bahasa alkitabiah “takut akan Tuhan”. Kata kunci ini menyimpan makna yang terdalam akan kerinduan manusia untuk menggapai yang transenden, sebagamana dirindukan oleh Gereja maupun gerakan-gerekan baru kekristenan, seperti gerakan New Age, gerakan yang mencampurbaukan berbagai macam kepercayaan – agama dan sains, fisika dan metafisika, panteisme purba dan optimisme evolusioner,astrologi, spiriteisme, reinkarnasi, ekologi dan pengbatan alternative; gerakan yang sadar akan keterbatasan materialisme, yang tak dapat memuaskan roh manusia. Menghadapi kerinduan manusia modern dan post-modern ini, Stott mengharapkan supaya Gereja dapat menawarkan ibadah rohani, yang dapat mengungkapkan unsure “misteri”, seperti “rasa tenang yang sejati”, atau dalam bahasa alkitabiah “takut akan Tuhan”. Beliau tidak dapat mengharapkan banyak dari kaum injili yang mengutamakan pengabaran Injil sebagai speliasasi mereka. Kaum Injili, demikian beliau, “hanya punya sedikit rasa tentang kebesaran dan keagungan Allah yang Mahakuasa. … tidak bersujud di-hadapan-Nya dengan kagum dan gentar.” Kritik ini menjadi tantangan bagi gereja-gereja arus utama, termasuk HKBP, supaya berhasil menampilkan sikap rohani, sikap “rasa takut keada Allah yang Mahakuasa” itu.
Masih banyak buku-buku yang dapat dipakai untuk diskusi selanjutnya tentang dasar-dasar teologis sebuah tata ibadah, tetapi kedua buku di atas pun sudah memadai untuk memberikan orientasi ke masa kini dan masa mendatang.


No comments:

Post a Comment